Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Jul 2026
Kegiatan
Cisauk, 20 Juli 2026 – Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan Orientasi Skrining Masalah Kesehatan ...
-
23 Jul 2026
Kegiatan
Cisauk, 13 Juli 2026 – Puskesmas Cisauk melaksanakan kegiatan apel rutin pada Senin pagi (13/7/2026) ...
-
23 Jul 2026
Kegiatan
Cisauk, 9 Juli 2026 – UPTD Puskesmas Cisauk melaksanakan kegiatan Loka Karya Mini (Lokmin) Bulanan ...
-
21 Jul 2026
Kegiatan
Cisauk, 8 Juli 2026 – Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan petugas yang ...
-
20 Jul 2026
Kegiatan
Cisauk, 6 Juli 2026 – UPTD Puskesmas Cisauk menurunkan beberapa tenaga kesehatan untuk bertugas di ...